Penobatan Rajo di Hulu

SITUJUAH---PERISTIWA adat bermakna besar terjadi di Kabupaten Limapuluh Kota. Daulat Yang Dipertuan Rajo Alam Pagaruyuang Muhammad Taufik Thaib, menobatkan Zadry Hamzah Datuak Munsoik yang merupakan pasak jalujua Luhak Limopuluah, sebagai Rajo di Hulu, Senin (15/1) siang.

Penobatan yang berlangsung di Balai Godang, Nagari Situjuah Godang tersebut, kontan membuat 'gempar' kalangan adat. Kegemparan terjadi karena dua hal.

Pertama, karena dalam kesempatan tersebut, acara yang dijadwalkan sebenarnya bukan menobatkan Rajo di Hulu. Melainkan 'malewakan' (mengumumkan) kepada khalayak ramai, bahwa gelar Datuk Munsoik yang merupakan pasak jalujua Luhak Limopuluah, telah diemban oleh  Zadry Hamzah.

Disamping itu, juga dilewakan 7 penghulu baru kepada masyarakat. Mereka masing-masing adalah Zul Asri Datuk Nan Kodo, Nurvive Datuk Paduko Tuan, Jafri Datuk Gindo Bosa, Guswardi Datuk Katumangguangan, Edi Datuk Biji Kani, Pendi Datuk Mantiko Agam, Firman Datuk Biji Nan Kuniang, dan Afrizal Datuk Naro nan Adia.

Kedua, karena jabatan Rajo di Hulu selama ini diemban oleh Datuk Marajo Simagayua dari suku Pitopang, Situjuah Banda Dalam. Sedangkan Datuk Munsoik dari kampung Tanjung, Situjuah Godang adalah pasak kunci atau 'panglima' yang bertugas membantu Rajo di Hulu.

Namun dengan kesepakatan bersama, termasuk dari para pemangku adat yang berada dalam kawasan Balai di Hulu. Penobatan Datuk Munsoik sebagai Rajo di Hulu oleh Daulat Yang Dipertuan Rajo Alam Pagaruyuang, akhirnya tidak menimbulkan masalah. Malah masyarakat dan pemangku adat nampak setuju.

Apalagi, dalam kesempatan yang dihadiri Bupati Amri Darwis, Ketua DPRD Darman Sahladi, staf ahli Gubernur Sumbar Mahmuda Rivai, dan puluhan pejabat tersebut. Daulat Yang Dipertuan Rajo Alam Pagaruyuang Taufik Thaib, nampak tidak langsung menobatkan begitu saja Datuk Munsoik sebagai Rajo di Hulu.

Malahan, Taufik Thaib bertanya terlebih dahulu kepada ribuan anak nagari yang hadir dalam kesempatan tersebut. "Apakah kita sepakat, menunjuk Datuk Munsoik sebagai Rajo di Hulu?"ucapnya.

Begitu ribuan orang menjawab, "sepakaaaaatt", Daulat Yang Dipertuan Rajo Alam Pagaruyuang, baru menobatkan Datuk Munsoik sebagai Rajo di Hulu.


Harus Jadi Spirit Baru

Penobatan Datuk Munsoik sebagai Rajo di Hulu, membawa harapan baru bagi masyarakat. Tidak hanya masyarakat di Situjuah, namun juga warga adat di wilayah Luhak Limopuluah yang meliputi Kota payakumbuh, Kabupaten Limapuluh Kota, dan sebagian Kampar, Riau.

Mereka berharap, Datuk Munsoik yang diemban Zadry Hamzah (kebetulan mantan sekretaris kabupaten), bisa mengembalikan fungsi dan peranan Rajo di Hulu. Pengembalian tersebut, tentu bukan sekedar dalam konteks nostalgia datuk-datuk tempo doeloe. Ataupun adat beradat cara lama, meminjam istilah serajawan Mestika Zed.

"Namun bagaimana agar Rajo di Hulu, bersama empat rajo lain yang dikenal sebagai pemilik ulayat Luhak Limopuluah, dapat kembali pada marwah dan fungsinya. Tentu dengan tidak mengabaikan bantuan dari 5 kunci pasak atau 5 panglima yang ada,"komentar budayawan Luhak Limopuluah, Yulfian Azrial.

Sekedar diketahui, Luhak Limopuluah memang merupakat ulayat dari 5 raja. Kelimanya, menurut "Tambo Minangkabau" karangan Bahar Datuk Nagari Basa (1966), selain Rajo di Hulu adalah Rajo di Luhak, Rajo di Lareh, Rajo di Ranah, dan Rajo di Sandi.

Rajo di Hulu kini sudah dijabat Datuk Munsoik. Rajo di Luhak diemban oleh Datuk Rajo Indo nan Mamangun dari Aia Tabik. Rajo di Lareh dijabat Datuk Paduko Marajo dari Sitanang Muaro Langkin. Rajo di Ranah dijabat Datuk Bandaro Hitam dari Payobada, Talago Gantiang. Sedangkan Rajo di Sandi, dijabat Datuk Permato Alam Nan Putiah dari Sipisang Koto Nan Gadang.

Dalam tugasnya, kelima raja dibantu dibantu oleh 5 kunci pasak yang biasa juga disebut sebagai ampang nan limo (panglima).

Mereka adalah Datuk Munsaid (Munsoik) sebagai Pasak Jalujua, Datuk Rajo Dubalang sebagai Pasak Ampang Baramban Basa, Datuk Sinaro Garang sebagai Pasak Kunci Loyang, Dt Marajo Indo sebagai Pasak Hulu atau Kungkuang Parangkok, dan Rajo Rajo Mangkuto sebagai Pasak Kunci Basi atau  Ampang Panginang.

Nah, masing-masing kunci pasak ini memiliki fungsi yang beragam.  Pasak Ampang Baramban Basa, misalnya, bertugas menjaga agar tidak masuk orang salah rupa, bercawat tidak berbaju, berdeta usang, berkain senteng, ke Luhak Limopuluah.

Kemudian Pasak Kunci Loyang bertugas mengantisipasi racun, pukau, dan sihir yang datang dari Kampar Kiri ataupun Kampar Kanan. Sedangkan Pasak Hulu atau Kungkuang Parangkok, berjaga-jaga agar orang berkulit tebal dan tahan besi dari Rao Simalunggun, tidak masuk ke Luhak Limopuluah.

Lalu, Pasak Kunci Basi atau  Ampang Panginang, memiliki tugas, mencegat para pengacau yang datang dari Mudiak (Mudik) atau Luar. Sementara Pasak Jalujua tugasnya adalah menerima sudi-siasat, aturan adat, atapun titah dari  Basa Ampek Balai dan Daulat Yang Dipertuan Rajo Alam Pagaruyuang, untuk kemudian disaring dan dikabarkan ulang.

Fungsi-fungsi inilah yang semeskinya bisa dikembalikan dalam konteks kekinian. Bila tidak, percayalah, adat akan jadi romantisme masa lalu.

Komentar

Postingan Populer