Langgar disiplin,Polisi pun Ditahan


PADANG PARIAMAN---Tak pandang bulu. Apakah itu masyarakat biasa ataupun anggota polisi sekalian. Komitmen jajaran Polres Padangpariaman patut diacungkan jempol. Tak ada yang spesial bagi anggotanya yang melanggar. Tetap dihukum sesuai dengan kesalahan.

Hal itu dibuktikan, lewat hukuman diberikan kepada salah seorang anggotanya berinisial "SB" berpangkat Bripka. "SB" dihukum selama 7 hari dalam tahanan Mapolres Padangpariaman setelah terbukti melanggar disiplin dengan cara menelantarkan keluarganya.

Sidang putusannya digelar secara internal oleh jajaran Polres Padangpariaman di Aula Mapolres Padangpariaman, Senin (25/1). "SB" sehari-hari bertugas di Mapolsek Nan Sabaris ini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Kapolres Padangpariaman, AKBP Eko Nugro Hadi mengatakan dalam putusan sidang, "SB" dikenakan sanksi disiplin dengan hukuman kurungan selama 7 hari di sel Mapolres Padangpariaman. "SB di tempatkan dalam tempat khusus selama tujuh hari. "SB" diproses karena laporan dari istri tuanya," tukas Kapolres.

Kapolres menyebut, sebelumnya"SB" juga telah diperiksa di unit P3D Polres Padangpariaman. Dalam pemeriksaan unit P3D tersebut "SB" terbukti melanggar Undang-Undang disiplin anggota Polri.

Kapolres menambahkan, bila setelah mengalami hukuman, anggota ini selama 6 bulan akan mendapatkan pemantauan dari Polres Padangpariaman. Tujuannya, untuk melihat sejauh mana perubahan yang telah dilakukan oleh anggota yang melanggar itu. Bila nanti, hal ini masih tetap dilakukan dan tidak berubah ke arah yang lebih baik, maka kemungkinan besar anggota itu akan diproses lagi oleh Polres dan pihak-pihak internal kepolisian yang berwenang.

Komentar

Postingan Populer