Ketahuan mengutil,Nenek di tangkap


PADANG PARIAMAN,Nekad mencuri malah mengalami nasib apes. Begitulah yang dialami seorang nenek bernama Nurmali (52) yang mengaku warga Barangan Lurah Ampalu. Ia terpaksa diamankan petugas Polsek VII Koto Sungai Sariak karena kedapatan mengutil (mencuri,red) barang barang dagangan di kedai milik Musliardi yang sehari hari berjualan di Pasar Sungai Sariak VII Koto Padangpariaman.

Informasi yang dihimpun media ini di TKP diketahui, korban terpaksa diamankan petugas karena kedapatan tengah mencuri barang dagangan di salah satu kedai di Pasar Sungai Sariak. Diduga ia menjalankan aksinya saat pedagang lengah. "Namun aksi tersangka berhasil diketahui masyarakat, sehingga akhirnya tersangka diamankan oleh warga, dan selanjutnya warga menyerahkan tersangka kepada petugas yang sedang bertugas di sekitar TKP," ungkap Kapolsek VII Koto Sungai Sariak, AKP Jefrizal Jarun.

Bersama tersangka petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti yang berhasil dicuri tersangka seperti tepung terigu, kue kering dan mihun. "Saat ini tersangka berikut barang bukti telah diamankan petugas di sel Mapolsek VII Koto Sungai Sariak untuk penyidikan lebih lanjut," ungkap Kapolsek.

Menurut Kapolsek, tersangka menjalankan aksinya dengan memanfaatkan suasana keramaian di sekitar Pasar Sungai Sariak VII Koto. Tersangka melakukan aksinya saat mengetahui korbannya sedang lengah. Beruntung akhirnya aksi nenek malang itu diketahui masyarakat, sehingga tersangka berhasil diamankan dan diserahkan kepada petugas untuk diperiksa lebih jauh.

Komentar

Postingan Populer