Malam Pergantian Tahun,Jam Gadang Mati


BUKITTINGGI,Perayaan pergantian tahun di Bukittinggi untuk tahun ini cukup unik. Jarum Jam Gadang yang menjadi ukuran pergantian tahun itu, justru sejak pukul 20.45 Wib tidak aktif lagi, konon sengaja dimatikan.

Meskipun sejak Kamis sore (31/12) sampai malamnya hujan turun, tetapi pengunjung bagai tidak menghiraukannya. Kawasan Jam Gadang sejak sore itu mulai ramai.

Cuma saja, keinginan pengunjung untuk menyaksikan berbagai kemeriahan pada pergantian tahun baru dengan berbagai pertunjukan pun sirna, menyusul keluarnya surat edaran Walikota Bukittinggi.

Surat edaran Nomor : 469/501/XII/2009 tanggal 31 Desember 2009, salah satunya menyatakan larangan menyalakan kembang api.  

Surat itu dikeluarkan menyusul wafatnya mantan Presien RI, ke IV KH. Abdurrahman Wahid (Gus Dur), sebagaimana himbauan Presiden RI, Susilo Bambang Yudhoyono.

Hasil dari rapat mendadak Muspida Kota Bukittinggi, Kamis (31/12) itu, di antaranya tidak dibenarkan membunyikan petasan, terompet dan kembang api. Juga tidak dibenarkan melaksanakan kegiatan yang berbentuk hiburan di tempat-tempat terbuka.

Khusus di tempat-tempat tertutup, penyelenggaraan kegiatan diharapkan sesederhana mungkin dan dianjurkan dengan doa bersama. Detik-detik pertukaran waktu tahun 2009 ke tahun 2010 tanpa dikomandoi dan aba-aba.

Namun surat edaran yang dibacakan melalui pengeras suara dan himbauan untuk tidak membunyikan kembang api tersebut nyaris tidak dihiraukan pengunjung.

Kendati jarum Jam Gadang tidak berputar, tetapi ketika pengunjung mengetahui sudah pukul 00.00 WIB saatnya pergantian tahun, larangan pun diabaikan.

Diantara pengunjung pun tidak sabar untuk membunyikan kembang api. Warna warni kembang api pun mengudara, tidak hanya di puncak Jam Gadang tetapi juga di lapangan kantin Sudirman

Tak pelak lagi, beberapa orang petugas yang memang telah disiagakan untuk pengamanan tahun baru tersebut meringkus pelaku yang membunyikan kembang api.

Setidaknya, pada perayaan pergantian tahun baru itu, jajaran Polresta Bukittinggi meringkus 19 orang pelaku. Mereka digiring ke Mapolresta Bukittinggi, diproses meskipun kemudian dibebaskan

Komentar

Postingan Populer