Lagi Nyabu,Tukang Ojek diringkus


PADANG,Jajaran Satuan Narkoba Poltabes Padang kembali menggerebek pengguna sabu-sabu yang sedang pesta pada sebuah rumah di daerah Vilano Kelurahan Kubu Dalam Kecamatan Padang Timur.

Wakapoltabes Padang AKBP Wisnu Handoko mengatakan, Sat Narkoba menangkap dua orang pemakai narkoba jenis sabu-sabu. Tersangka yang ditangkap yakni, H (26), warga jalan dr Sutomo Kubu Dalam Kecematan Padang Timur yang berprofesi sebagai tukang ojek, dan D (25) warga Parak Karakah dekat Kantor Lurah Kubu Dalam Kecamatan Padang Timur.

"Tersangka dijerat Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman minimal empa tahun,"ujarnya.

Awalnya, penangkapan terhadap tersangka dari informasi warga yang menyebutkan di daerah tersebut lagi ada pesta narkoba jenis sabu-sabu, dari informasi warga setempat juga, salain pengguna, disana juga sering terjadi transaksi penjulaan sabu-sabu. Dari laporan warga tesebutlah, Sat Narkoba Poltabes Padang melakukan pengembangan terhadap tersangka.

Sementara itu, menurut Kanit Idik Sat Narkoba IPTU Syafrizen yang mengomandoi penggerebekan, saat melakukan penangkapan, satu tersangka dengan inisial "BD" yang diduga sebagai bandar berhasil melarikan diri lewat pintu belakang yang dikelilingi sawah. Sedangkan dua tersangka yang setengah sadar karena lagi menggunakan sabu-sabu berhasil diamankan tanpa ada perlawanan.

"Ketika pengrebekan, kita berhasil mengamankan barang bukti berupa satu paket shabu-shabu seharga Rp 500 ribu, serta alat penghisap (bong), berikut dengan alat bakar serta satu lembar aluminium foil,"ujaranya

Komentar

Postingan Populer