Kasus Warga Manggopoh vs PT MA berbuntut panjang

KAB.AGAM---Ratusan warga dari kaum suku Tanjung Manggopoh Selasa kemarin masih bertahan di kompleks DPRD Agam menyusul aksi unjukrasa ribuan warga  pada Senin15/2. Pendemo sengaja membangun 5 tenda darurat sebagai bentuk aksi lanjutan.

Warga akan bertahan sampai ada putusan dari bupati Agam.sesuai janji 2 hari yang diberikan bupati Agam terhadap aspirasi yang disampaikan warga sebelumnya. Bahkan untuk mengisi kekosongan, warga yang bertahan Senin malam hingga Selasa dini hari sengaja mendatangkan penyanyi Misramolai dari Payakumbuh.

Sementara informasi yang dihimpun, Senin malam dua kompi personil Satpol PP Agam menurunkan plang merk PT.Minang Agro di Muaro Putuih, kompleks perkantoran dan perkebunan PT.Minang Agro yang disebut masih bertahan dengan nama PT.Mutiara Agam sesuai perintah bupati Agam.

Penurunan plang merk PT.Minang Agro dipimpin langsung Kasat.Pol PP Agam Ikris, S,Sos dan baru menuntaskan tugas Selasa kemarin dengan membuat berita acara pencopotan plang merk, sesuai putusan muspida Agam pasca dialog bersama perwakilan pengunjukrasa yang mempertanyakan status perusahaan PT.Minang Agro, karena yang dikenal selama ini hanya PT.Mutiara Agam, pasalnya alih manajemen dipertanyakan.

Menurut Jufri Nur, jurubicara suku Tanjung didampingi Marjoni, pengurus salah satu LSM yang memberi dukungan pada perjuangan kaum suku Tanjung, menyebut lima tenda yang didirikan sebagai wujud perjuangan pihaknya .

Aksi tenda itu akan berlangsung hingga 2 hari, sesuai janji bupati Agam menyampaikan putusan atas aspirasi yang disampaikan kaum suku Tanjung dan kalangan LSM dalam aksi unjukrasa Senin kemarin. "Kami akan bertahan menunggu putusan, mudah-mudahan apa yang dihasilkan muspida Agam berpihak pada kepentingan masyarakat luas dan kebenaran, " tegas Jufri Nur.

Dicat Ulang

Sementara menurut Ikris, S,Sos, Kasat Pol.PP Agam yang memimpin pencopotan seluruh plang merk bernama PT.Minang Agro sesuai perintah bupati Agam Senin malam kemarin menyebut, seluruh plang nama PT.Minang Agro sudah dibersihkan.

Sebagian ada yang dibongkar personil Satpol PP Agam, sebagian lain dibuka dengan suka rela oleh pihak PT.Minang Agro ( Mutiara Agam ), hanya tinggal atap kantor yang ditulis PT.Minang Agro yang akan dicat ulang sesuai kesepakatan yang dituangkan dalam berita acara yang dibuat Selasa kemarin. "Sesuai perintah, plang bernama PT.Minang Agro sudah dibuka," tegas Ikris.

Pencopotan plang merk PT.Minang Agro itu merupakan tindaklanjut dari pertemuan bupati Agam, DPRD Agam dengan perwakilan pengunjukrasa Senin kemarin yang mempertanyakan status alih manajemen PT.Mutiara Agam yang ditengarai tidak sesuai ketentuan. Bahkan menyikapi hal itu, para utusan fraksi DPRD Agam kemarin sepakat untuk membentuk pansus yang akan menyelidiki masalah tersebut.

Komentar

Postingan Populer