Bupati Agam Penuhi Tuntutan Warga Suku Tanjung


KAB.AGAM---Tuntutan kaum Suku Tanjung agar PT.Mutiara Agam (PT.MA) menghentikan kegiatan di areal perkebunan dipenuhi Pemkab Agam, Rabu (17/2). Bupati Agam Aristo Munandar menjanjikan Rabu  malam ini akan langsung memanggil manajemen PT.MA untuk menghentikan seluruh kegiatan di areal yang dipersengketakan seluas 2.500 hektar.

Proses negosiasi berjalan alot dengan melibatkan jajaran terkait di Pemkab Agam. Pemprov Sumbar juga sudah turun tangan mencari solusi terbaik.

Tiga poin tuntutan masyarakat akhirnya direalisasikan Bupati Agam, sekitar pukul 18.00 WIB ini setelah pembicaraan alot selama dua jam antara perwakilan pengunjuk rasa dan Bupati Agam Aristo Munandar.

Tiga tuntutan itu antara lain: tidak mengakui keberadaan PT.Minang Agro langsung ditindaklanjuti muspida Agam dengan menurunkan seluruh plang merk PT.Minang Agro baik di kantor maupun lokasi lain . Pihak manajemen PT.MA pun dengan sukarela ikut menurunkan plang merk bersama personil Satpol PP Agam, dan tuntutan agar DPRD Agam merespon pembentukan panitia khusus untuk mengusut alih manajemen PT.Mutiara Agam.

Warga yang puas akan putusan tersebut, langsung memanjatkan doa dan membersihkan areal kantor DPRD Agam dari sampah yang bertaburan di sepanjang kompleks termasuk membongkar tenda-tenda darurat yang sebelumnya dibangun untuk menampung aktifitas warga.

"Kita sangat bersyukur akan keputusan yang dihasilkan,"sebut Jufri Nur, pewakilan suku Tanjung.

Aristo Munandar terpaksa dikawal petugas satpol PP Agam sampai ke gerbang DPRD Agam karena warga yang puas akan putusan itu saling berebut menyalami beliau yang duduk di bangku tengah.

"Sebuah keputusan besar sudah dihasilkan, kita berharap suasana bisa lebih sejuk,"sebut M.Dt.Maruhun, kepala badan Kesbangpol Agam

Komentar

Postingan Populer